Kamis, 25 November 2010

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB SERTA PENGABDIAN


Pendahuluan

Manusia merupakan mahluk individual (pribadi). Manusia juga mahluk sosial (bermasyarakat) dan manusia juga merupakan mahluk pengabdi dalam batasan seorang hamba (religi) artinya adalah manusia itu sendiri sebagai mahluk tuhan. Jika ditinjau dari definisi manusia dari aspek tersebut diatas maka tidak akan terlepas peranan manusia di dunia ini yang mencakup ketiganya secara sederhana namun kompleks. Sehingga dari pernyataan dan definesi tersebutlah dapat disimpulkan bahwa manusia adalah mahluk pembelajar.

Karena manusia pada hakikatnya adalah mahluk pembelajar, maka diperlukan sebuah kontrol sistem dalam sebuah pemainan karakter didunia ini, yaitu tanggung jawab. Tanggung jawab merupaka kesadaran akan setiap sikap dan tingkah laku yang telah dilakukan atau bahkan akan dilakukan, baik sengaja atau tidak di dalam dunia ini, baik secara personal, sosial hingga kejenjang yang lebih tinggi yaitu pengabdian seorang hamba terhadap tuhannya.

Tanggung jawab merupakan aktualisasi dan perwujudan dari sikap sadar seorang yang dikatakan manusia. Jika manusia melakukan suatu hal dengan resiko dan penyelesaian masalahnya dilakukan dalam keadaan tidak sadar, baik sakit atau pengaruh obat-obatan maka tidak dapat dikatakan sebagai  si tanggung jawab. 

Sadar memiliki pengertian tahu, pengertian dan ingat sehingga kesadaran dapat didefinisikan sebagai pengertian dan rasa ingin tahu manusia terhadap hal yang benar baik terhadap sikap dan perbuatannya. Dimana kesadaran manusia sangat berkaitan erat denga hati dan pikiran yang terbuka dan mau menerima sejumlah informasi dan ilmu pengetahuan serta hal-hal yang benar. Jika si manusianya tidak mau dan tidak dapat bertanggung jawab, maka si manusianya secara tidak langsung tidak sadar atau bukan manusia. Hanya saja perwujudan secara fisik tampak seperti manusia.

A.    Pengertian 

Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, tanggung jawab adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatu, sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. 

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawabitu dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari sisi yang kepentingan pihak lain. 

Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakat. Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain.

Sebagai manusia yang mempunyai nilai dan harga diri (ciri-ciri manusia modern) seseorang dituntut untuk memiliki rasa tanggungjawab akan apa yang telah dilakukannya. Walaupun seseorang itu berada dalam masyarakat tradisional (Gemeinschaft) dia dituntut untuk memiliki sebentuk tanggung jawab seperti seorang kepala suku yang diharuskan untuk mengorganisir perluasan wilayah untuk perburuan, mengkoordinasi warga dalam menghadapi kelompok lain, memimpin perburuan dan sebagai ketua peradilan untuk menyelesaikan konflik antar warganya menurut adat dan norma-norma kesukuannya.

                                
B.     Macam-macam Tanggung Jawab


1.   Tanggung Jawab terhadap Diri Sendiri

Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memeyahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi.

Karena merupakan seorang pribasi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.

-       Contoh :

Apabila kita berjanji kepada diri sendiri untuk merubah tingkah laku kita yang buruk, kita harus menepati janji tersebut, karena dengan menepati janji tersebut berarti kita bertanggung jawab terhadap diri sendiri.


2.   Tanggung Jawab terhadap Keluarga

Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, isteri, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.

-       Contoh :

Sebagai kepala keluarga, seorang ayah harus bertanggung jawab kepada keluarganya untuk memberi nafkah. Selain itu seorang ayah juga harus bertanggung jawab untuk membimbing keluarganya.

3.   Tanggung Jawab terhadap Masyarakat

Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

-       Contoh :

Seorang ketua RT/RW harus bertanggung jawab kepada warganya. Apabila terjadi perselisihan antar-warga, harus cepat ditangani dan jangan lepas tangan atas kejadian yang terjadi dalam masyarakat.


4.   Tanggung Jawab terhadap Bangsa dan Negara

Manusia pasti hidup ditengah-tengah suatu Negara. Dan tentunya anggota masyarakatnya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam Negara tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada bangsa dan negara.

-       Contoh :

Sebagai masyarakat Indonesia yang bertanggung jawab, kita seharusnya dapat membayar pajak tepat waktu. Karena uang pajak juga untuk perkembangan pembangunan di Indonesia, dan tentunya hasilnya pun untuk masyarakat Indonesia juga yang menikmati.

5.   Tanggung Jawab terhadap Tuhan

Manusia diciptakan oleh Tuhan pasti didasari dengan rasa tanggung jawab, dan manusia dituntut untuk tahu mana yang benar dan mana yang salah atas perbuatannya. Selain itu, manusia juga harus menjalani perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

-       Contoh :

Setiap umat islam harus beranggung jawab dengan agamanya dengan menjalankan perintah-peintah Allah SWT, seperti shalat 5 waktu, mengaji, berpuasa, dan kegiatan agama lainnya.


C.    Pengabdian

Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja Pengabdian kepada agama atau kepada Tuhan terasa menonjolnya seperti yang dilakukan oleh para biarawan dan biarawati.

Pada umumnya mereka itu adalah orang-orang yang terjun diladang Tuhan karena kesadaran moralnya, karena panggilan Tuhan. Mereka meninggalakan keluarga dan tidak akan berkeluarga. Pengabdian terhadap negara dan bangsa yang juga menyolok antara lain dilakukan oleh pegawai negri yang bertugas menjaga mercu suar di pulau yang terpencil. Mereka bersama keluarganya hidup terpencil dari masyarakat ramai. Sementara itu setiap hari tiupan angin kencang dari laut tidak pernah berhenti, apalagi bila terjadi badai. Mereka bersunyi diri dalam pengabdian diri demi keselamatan kapal yang lalu lalang. Kesenangan yang dapat dirasakan oleh pegawai negri dikota tidak dapat dirasakan, mungkin sekali-sekali bila mereka memperoleh cuti.

Pengabdian dapat juga diartikan sebagai pilihan hidup seseorang apakah ingin mengabdi kepada orangtua, kepada agama dan Tuhan ataupun kepada bangsa dan negara dimana pengabdian akan mengandung unsur pengorbanan dan kewajiban untuk melakukannya yang biasanya akan dihargai dan tergantung dari apa yang diabdikannya. Sebagai contoh, bila orang tua mengabdi untuk mengasuh anak-anaknya berkemungkinan besar nanti anak-anaknya akan berbakti juga kepada kedua orangtuanya, biarawan/wati yang mengabdi kepada agama dan Tuhannya nantinya akan dibalas amalannya di surga, ataupun pengabdian seorang pegawai negeri pada bangsa dan negaranya biasanya akan diberi semacam penghargaan atau tanda jasa dari negara yang bersangkutan.

D.    Pengorbanan

Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kit membaca atau mendengarkan kotbah agama.

Dari kisah para tokoh agama atau Nabi, manusia memperoleh tauladan, bagaimana semestinya wajib berkorbanan. Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas, karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya.

Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.




NOTE

“Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus memiliki rasa tanggung jawab. Baik itu tanggung jawab terhadap  keluarga, masyarakat, Bangsa dan Negara, dan juga kepada Tuhan YME. Dengan selalu bertanggung jawab dalam kehidupan, akan menjadikan diri kita menjadi pribadi yang dapat dipercaya oleh orang lain, karena selalu bertanggung jawab dalam setiap kegiatan”.





Referensi :

*Digital Books Universitas Gunadarma (Ilmu Budaya Dasar)

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


A.    Pengertian

Pandangan hidup merupakan pedapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup seseorang timbul dari banyaknya proses pengalaman hidup yang mereka alami, yang menyebabkan pandangan hidup seseorang dapat berkembang seiring waktu yang berjalan.

·      Klasifikasi pandangan hidup :

1.   Pandangan Hidup yang Berasal dari Agama

Yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya. Agama dalam bahasa Inggris adalah Religion, yang berasal dari bahasa latin Religare, yang berarti menambatkan, yaitu sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati.

2.   Pandangan Hidup yang Berupa Ideologi

Yaitu disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut Macam-macam norma di Indonesia :

-       Norma ada
-       Norma kesusilaan
-       Norma agama
-       Norma kesopanan

3.   Pandangan Hidup hasil Renungan

Yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya. Pandangan hidup hasil renungan merupakan buah pikir dari individu yang menganut pandangan hidup tersebut.


B.     Unsur-unsur Pandangan Hidup

1.   Cita-cita

Keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, Cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Apabila cita-cita tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.

-       Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang memperoleh apa yang dicita-citakan :

1)   Faktor Manusia

Faktor ini merujuk kepada kemauan seseorang dalam mencapai cita-citanya, apabila kemauan dan usaha kita sangat kuat, pasti apa yang di cita-citakan akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya, apabila kita tidak memiliki kemauan dan usaha, tentunya dalam mencapai cita-citanya pasti mendapat hambatan.

2)   Faktor Kondisi

Ada faktor yang menguntungkan dan menghambat dalam pencapaian cita-cita. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang mempelancar tercapainya cita-cita. Sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi yang menghalangi tercapainya cita-cita

3)   Faktor Tingginya Cita-cita

Ada pepatah mengatakan, gantungkanlah cita-citamu sampai setinggi langit. Ada pula pepatah yang mengatakan, gantungkanlah cita-cita sesuai dengan kemampuanmu. Dua hal tersebut tergantung diri kita dan sesuai dengan keinginan kita msing-masing.


C.    Kebajikan (Kebaikan)

Kebajikan adalah perbuatan yang selaras dengan hati kita, suara hati masyarakat, dan hokum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan-santun, berbicara dan bertingkah laku baik, serta ramah-tamah. Yang mendatangkan kebaikan pada hakikatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika.

Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan bermoral. Atas dorongan suara hatinya, manusia cenderung berbuat baik. Kebajikan menusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya. Tingkah laku berasal dari pandangan hidup, dan pastinya manusia memiiki tingkah laku yang berbeda-beda.

·      Faktor yang menentukan tingkah laku seseorang ada 3 hal, yaitu :

1)   Faktor bawaan (hereditas), yaitu faktor yang telah ada sejak kita lahir.

2)   Faktor lingkungan, yatu faktor yang dapat membentuk tingkah laku kita dapat berasal dari lingkungan.

3)   Faktor pengalaman
 
D.    Usaha (Perjuangan) 

Usaha dan perjuangan memang sangat diperlukan dalam pencapaian cita-cita. Gantungkanlah cita-cita setinggi-tingginya agar kita bisa bersemangat untuk mencapainya. Jangan pernah berputus asa, teruslah berjuang untuk mencapai cita-cita yang kita inginkan. Jangan pernah mengatakan kata malas, karena kemalasan adalah salah satu faktor yang dapat menghambat seseorang dalam menggapai cita-cita. Jauhkanlah diri dari sifat malas. Jadilah pribadi yang selalu mau berusaha dan berjuang keras dalam pencapaian cita-cita.

E.     Keyakinan (Kepercayaan)

Keyakinan atau kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan YME. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution ada 3 aliran filsafat, yaitu :

1)   Aliran Naturalisme

Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur, dan itu dari Tuhan. Dalam aliran naturalisme terdapat dua ajaran, yaitu ajaran dogmatis dan ajaran agama dari pemuka agama.

2)   Aliran Intelektualisme

Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur, dan itu dari Tuhan.

3)   Aliran Gabungan

Dasar aliran ini ialah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib, Misalnya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan.

F.     Langkah-langkah Berpandangan Hidup


1)   Mengenal

Mengenal merupakan tahapan pertama dari setiap individu. Mengenal berarti mencoba mengetahui apa yang belum kita ketahui. 

2)   Mengerti

Mengerti disini dimaksudkan pada mengerti tentang pandangan hidup. Mengerti kearah mana tujuan hidup kita. 

3)   Menghayati

Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam pandangan hidup yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup.

4)   Meyakini

Meyakini merupakan suatu hal yang cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai tujuan hidupnya.

5)   Mengabdi

Mengabdi merupakan suatu hal yang terpenting dalam menghayati dan sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya sendiri lebih dari orang lain.

6)   Mengamankan

Mengamankan merupakan langkah terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala demi tegaknya pandangan hidup.




NOTE
“Dalam kehidupan ini, kita harus memiliki pandangan hidup. Pandangan hidup dapat kita artikan sebagai tujuan hidup. Tujuan atau pandangan hidup inilah yang harus kita capai, demi terlaksananya keberhasilan dalam kehidupan kita. Apabila kita memiliki cita-cita, alangkah baiknya, kita gantungkan cita-cita setinggi-tingginya, agar menumbuhkan motivasi dalam diri kita. Dan untuk mencapainya harus dilakukan dengan usaha, serta jangan lupa menyisipkan doa didalam usaha kita”.



Referensi :
*Digital Books Universitas Gunadarma (Ilmu Budaya Dasar)

MANUSIA DAN KEADILAN


A.    Pengertian Keadilan

            Menurut Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrim yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrim itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang terschut mempunyai kesarnaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan. 

            Menurut Plato yang memproyeksikan keadilan adalah diri manusia. Sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. 

            Menurut Socrates yang memproyeksikan keadilan adalah pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sehab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. 

            Menurut pendapat umum bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

            Setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan-permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.

            Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.

            Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal-hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. 

            Dimana keadilan memiliki cirri, yaitu tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hukum.

B.     Keadilan Sosial

            Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi : "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"

            Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip, yaitu : "Tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka". Dan usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan. 

·    Untuk mewujudkan keadilan sosial, diperlukan sikap yang perlu dipupuk : 

1.   Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan


2.   Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3.   Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan

4.   Sikap suka bekerja keras

5.   Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bemianfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama

            Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalarn kehidupan manusia karena dalam ludupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.

C.     Macam-macam Keadilan

1.   Keadilan Moral (legal)

            Keadilan ini menitik beratkan pada penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras pada bagian-bagian yang membentuk masyarakat. Keadilan dapat terwujud apabila masing-masing masyarakat menjalankan fungsinya sebagai anggota masyarakat dengan baik.

2.   Keadilan Distributif

Contoh :

            Di sebuah perusahaan, Vinni sudah bekerja selama 10 tahun, sedangkan vira baru bekerja selama 5 tahun. Tentu saja dalam pembagian hadiah vinni yang mendapat hadian lebih besar, vinni mendapat 100 juta, dan vira mendapat 50 juta. Kalau vinni dan vira diberi hadiah yang sama, berarti terjadi ketidakadilan disini.

3.   Keadilan Komutatif

            Keadilan komutatif adalah keadilan yang bertujuan untuk menertibkan rakyat dan menyelaraskan kesejahteraan umum.

D.    Kejujuran

            Kejujuran artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. 

            Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu, jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain. 

            Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberaniaan dan ketentranian Kati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi pekerti. Seseorang mu'tahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.

Contoh :

            Ketika sedang berbelanja, ternyata uang kembalian yang diberi oleh pedagang kepadamu lebih. Sebagai orang yang jujur, kamu tentunya harus mengembalikan uang tersebut kepada si pedagang. Apabila kamu membiasakan jujur dalam kehidupan, niscaya kamu mendapat rahmat dari Tuhan YME.

E.     Kecurangan

            Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. 

            Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta denganjalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak di ridhoi Tuhan.

            Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan (protes) dengan caranya sendiri. Cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.

            Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.

·    Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain :

1.   Faktor ekonomi

            Setiap manusia berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.

2.   Faktor Peradaban dan Kebudayaan

            Faktor ini sangat mempengaruhi dari sikap dan mentalitas individu yang terdapat didalamnya. Meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.

3.   Faktor Teknis

            Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikap adil, kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun. Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.

F.     Pemulihan Nama Baik

            Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya, adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. 

·     Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu : 

a)   Manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral

b)  Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut. 

            Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

G.    Pembalasan

            Pada dasarnya, menusia adalah mahluk moral dan mahiuk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah pebuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain.  Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

            Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang setimpal, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.

-      Contoh dalam masyarakat :

            Pada saat di kelas, Mimi diledeki dan ditertawakan oleh teman sekelasnya yaitu Anis, karena Mimi salah menjawab pertanyaan yang diajukan oleh sang Dosen. Karena merasa dilecehkan, Mimi menjadi kesal dan berniat membalas dendam kepada Anis. Akhirnya pada jam istirahat, Mimi menusuk ban motor milik Anis dengan paku, hingga ban motor Anis bocor. Anis tertunda untuk pulang kerumah akibat perbuatan Mimi.

-      Contoh dalam Al-Qur’an :             
         
            Dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa akan ada hari pembalasan di akhirat untuk semua umat manusia. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan, akan diberikan pembalasan, yaitu Surga. Bagi yang mengingkari perintah Tuhan, juga akan diberikan pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di Neraka.



NOTE

“Dapat kita simpulkan, didalam kehidupan ini pasti ada timbal-baliknya. Apabila kita melakukan perbuatan yang buruk, pasti akan mendapat balasan yang buruk (sesuai dengan perbuatan buruk yang kita lakukan). Dan apabila kita melakukan perbuatan yang baik, pasti akan mendapat balasan yang baik pula (sesuai dengan perbuatan baik yang kita lakukan)”




Referensi :
*Digital books Universitas Gunadarma (Ilmu Budaya Dasar)