Kamis, 25 November 2010

MANUSIA DAN KEADILAN


A.    Pengertian Keadilan

            Menurut Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrim yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrim itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang terschut mempunyai kesarnaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan. 

            Menurut Plato yang memproyeksikan keadilan adalah diri manusia. Sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. 

            Menurut Socrates yang memproyeksikan keadilan adalah pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sehab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. 

            Menurut pendapat umum bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

            Setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan-permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.

            Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.

            Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal-hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. 

            Dimana keadilan memiliki cirri, yaitu tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hukum.

B.     Keadilan Sosial

            Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi : "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"

            Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip, yaitu : "Tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka". Dan usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan. 

·    Untuk mewujudkan keadilan sosial, diperlukan sikap yang perlu dipupuk : 

1.   Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan


2.   Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3.   Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan

4.   Sikap suka bekerja keras

5.   Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bemianfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama

            Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalarn kehidupan manusia karena dalam ludupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.

C.     Macam-macam Keadilan

1.   Keadilan Moral (legal)

            Keadilan ini menitik beratkan pada penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras pada bagian-bagian yang membentuk masyarakat. Keadilan dapat terwujud apabila masing-masing masyarakat menjalankan fungsinya sebagai anggota masyarakat dengan baik.

2.   Keadilan Distributif

Contoh :

            Di sebuah perusahaan, Vinni sudah bekerja selama 10 tahun, sedangkan vira baru bekerja selama 5 tahun. Tentu saja dalam pembagian hadiah vinni yang mendapat hadian lebih besar, vinni mendapat 100 juta, dan vira mendapat 50 juta. Kalau vinni dan vira diberi hadiah yang sama, berarti terjadi ketidakadilan disini.

3.   Keadilan Komutatif

            Keadilan komutatif adalah keadilan yang bertujuan untuk menertibkan rakyat dan menyelaraskan kesejahteraan umum.

D.    Kejujuran

            Kejujuran artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. 

            Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu, jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain. 

            Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberaniaan dan ketentranian Kati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi pekerti. Seseorang mu'tahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.

Contoh :

            Ketika sedang berbelanja, ternyata uang kembalian yang diberi oleh pedagang kepadamu lebih. Sebagai orang yang jujur, kamu tentunya harus mengembalikan uang tersebut kepada si pedagang. Apabila kamu membiasakan jujur dalam kehidupan, niscaya kamu mendapat rahmat dari Tuhan YME.

E.     Kecurangan

            Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. 

            Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta denganjalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak di ridhoi Tuhan.

            Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan (protes) dengan caranya sendiri. Cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.

            Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.

·    Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain :

1.   Faktor ekonomi

            Setiap manusia berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.

2.   Faktor Peradaban dan Kebudayaan

            Faktor ini sangat mempengaruhi dari sikap dan mentalitas individu yang terdapat didalamnya. Meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.

3.   Faktor Teknis

            Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikap adil, kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun. Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.

F.     Pemulihan Nama Baik

            Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya, adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. 

·     Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu : 

a)   Manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral

b)  Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut. 

            Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

G.    Pembalasan

            Pada dasarnya, menusia adalah mahluk moral dan mahiuk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah pebuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain.  Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

            Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang setimpal, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.

-      Contoh dalam masyarakat :

            Pada saat di kelas, Mimi diledeki dan ditertawakan oleh teman sekelasnya yaitu Anis, karena Mimi salah menjawab pertanyaan yang diajukan oleh sang Dosen. Karena merasa dilecehkan, Mimi menjadi kesal dan berniat membalas dendam kepada Anis. Akhirnya pada jam istirahat, Mimi menusuk ban motor milik Anis dengan paku, hingga ban motor Anis bocor. Anis tertunda untuk pulang kerumah akibat perbuatan Mimi.

-      Contoh dalam Al-Qur’an :             
         
            Dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa akan ada hari pembalasan di akhirat untuk semua umat manusia. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan, akan diberikan pembalasan, yaitu Surga. Bagi yang mengingkari perintah Tuhan, juga akan diberikan pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di Neraka.



NOTE

“Dapat kita simpulkan, didalam kehidupan ini pasti ada timbal-baliknya. Apabila kita melakukan perbuatan yang buruk, pasti akan mendapat balasan yang buruk (sesuai dengan perbuatan buruk yang kita lakukan). Dan apabila kita melakukan perbuatan yang baik, pasti akan mendapat balasan yang baik pula (sesuai dengan perbuatan baik yang kita lakukan)”




Referensi :
*Digital books Universitas Gunadarma (Ilmu Budaya Dasar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar